
Manado
Pengadilan Putus Penjara Dua Tahun Terdakwa Pidana Perpajakan di Sulut
Manado, LensaUtara.id – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Gorintalo Maluku Utara (Suluttenggomalut) Arif Mahmudin Zuhri mengatakan Pengadilan Negeri Limboto memutuskan terdakwa tindak pidana perpajakan mendapat hukuman penjara selama dua tahun.
Redaksi LensaUtara · · 2 menit baca





