GAMKI Minsel: Kehadiran Aliran Kepercayaan Malesung Harus Dihormati

Redaksi LensaUtara
Redaksi LensaUtara
3 menit Membaca
(foto: ist.)

Amurang,LensaUtara.id – Ketua DPC GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) Kabupaten Minahasa Selatan Sriwulan Cecilia Suoth mengatakan, Aliran Kepercayaan Lalang Rondor Malesung atau Agama Malesung harus dihormati.

“Makna yang terkandung dalam kata “aliran kepercayaan” ini adalah paham yang mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa. Perlu diketahui, di Indonesia sendiri ada ratusan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat selain 6 agama yang kita kenal (Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Buddha dan Konghucu),” tegasnya, Sabtu (16/07).

Di Sulawesi Utara sendiri, tambahnya, aliran kepercayaan seperti Laroma, sudah ada sejak zaman dahulu sebelum agama-agama lain masuk di tanah Minahasa.

GAMKI Minsel dalam menyikapi maraknya pemberitaan “miring” terkait dengan adanya aliran kepercayaan di Minahasa Selatan, tentunya mengacu pada visi dan misi yang ada yaitu memperkuat toleransi, sehingga dalam case ini, GAMKI Minsel sendiri menghormati aliran kepercayaan yang dianut oleh teman-teman kita ini.

Ketua DPC GAMKI, Sriwulan J.C. Suot (foto: ist.)

Ada berita yang beredar bahwa mereka merekrut para anak muda, itu merupakan hak dari masing-masing. “Kita juga harus menghormati pilihan mereka. Penghayat kepercayaan ini juga sudah ada legitimasi dari negara melalui MK pada November 2017,” jelasnya lagi.

Perlu diketahui, anggota GAMKI Minsel sendiri ada yang menganut aliran kepercayaan tersebut. “Saya mengapresiasi itu, karena kita dapat saling bertukar pengetahuan dan menambah pengetahuan cakrawala. Tidak pernah mencoba untuk mendiskreditkan pilihan mereka. Tetapi malah sangat bersyukur banyak hal yang bisa saya ketahui.”

Aliran kepercayaan ini merupakan warisan agama yang diturunkan oleh para leluhur yang ada di Minahasa. Tentunya kelompok/komunitas yang concern pada kebudayaan, pasti akan lebih mendalami dan menggali sejauh mana aliran kepercayaan ini ada.

Kedepannya untuk Minahasa Selatan sendiri, pemerintah perlu mengedukasi masyarakat yaitu dengan menyosialisasikannya terutama terkait legalitas dari aliran kepercayaan ini agar masyarakat lebih paham. Karena kita ketahui bersama Pemerintah Indonesia mendukung Moderasi Beragama yang berarti mendukung cara pandang, sikap bahkan implementasi praktek terkait dalam kehidupan bersama. Yaitu dengan merealisasikan melalui ajaran agama yang melindungi serta membangun martabat kemanusiaan yang dilandaskan pada prinsip adil dan berimbang yang tentunya menaati konstitusi yang ada.

“Jangan sampai hanya karena minim pengetahuan masyarakat, sehingga mendiskriminasikan teman-teman kita yang menganut aliran kepercayaan dimaksud,” pungkasnya.(rin)

Bagikan Artikel ini
1 Ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner