FKUB Sulut dan PGI Kecam Aksi Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon

MANADO, LensaUtara.id – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulut mengecam dan menyesalkan tindakan intoleran yang dilakukan Pemerintah dan warga Kota Cilegon, Banten, yang melakukan aksi penolakan pembangunan gereja di kota tersebut.

Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa, Sth yang kini masih berada di Jerman, kepada LensaUtara.id mengatakan, pihaknya mengecam dan menyesalkan tindakan-tindakan intoleran yang masih ada dalam membangun NKRI yg sejahtera dan bermartabat.

“Hal itu mencederai kebinekhaan yg berdasarkan Pancasila. Dan hal itu tidak bisa diterima. Dan kami berharap pemerintah dapat memberi rasa aman dan nyaman dalam kehidupan beragama yang saling menerima dan menghormati keyakinan tiap-tiap manusia dalam dunia ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah orang yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon menolak pembangunan rumah ibadah Gereja HKBP Maranatha di Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Geram, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.

Mereka melakukan aksi damai dengan mendatangi DPRD Cilegon dan bertemu Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Rabu (7/9/2022). Walikota Cilegon atas desakan warga, ikut menandatangani penolakan tersebut.

Aksi penolakan itu dilakukan berlandaskan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975 tertanggal 20 maret 1975 tentang penutupan gereja atau tempat jamaah bagi agama Kristen dalam daerah Kabupaten Serang (sekarang Cilegon).

Padahal SK Bupati Serang di tahun 1975 itu menurut Departemen Agama sudah tidak berlaku lagi.

Adanya penolakan itu, juga di kecam Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). PGI dalam pernyataan resmi mengecam keras aksi penolakan perijinan pembangunan gereja yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

“Peristiwa ini membuktikan bahwa politisasi identitas semakin mengkhawatirkan dan mengancam jalinan keragaman yang wajib kita syukuri sebagai anugerah Tuhan bagi bangsa ini. Sungguh mengenaskan bahwa di tengah berbagai bencana yang melanda negeri ini, dan menuntut diperkuatnya solidaritas kebangsaan, masih saja ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyakiti saudara sebangsanya,” tegas PGI.

Sejumlah orang yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon menolak pembangunan rumah ibadah Gereja HKBP Maranatha di Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Geram, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.(Foto: ist.)

Terhadap peristiwa ini, PGI menyampaikan sikap sebagai berikut;

• Peristiwa ini sungguh mencederai amanat Konstitusi RI yang memberikan garansi kesetaraan bagi setiap warga negara untuk memeluk dan beribadah secara bebas, menurut agama dan keyakinan yang dianutnya. Berhadapan dengan situasi ini, kehadiran pemerintah mutlak diperlukan, sehingga tidak terkesan membiarkan jiwa konstitusi dilecehkan di hadapan para penguasa daerah.

• Peristiwa ini sangat berlawanan dengan semangat Moderasi Beragama yang sedang diarus-utamakan pada semua level pemerintahan dan masyarakat. Peristiwa ini juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai Gerakan Nasional Revolusi Mental yang tengah digalakan oleh pemerintah.

• Kita tak boleh lelah mengupayakan dialog dan kerjasama sebagai cara bermartabat untuk mengelola perbedaan dan mengembangkan kerukunan di bangsa ini. Sekalipun begitu, kita tak boleh mengesampingkan terjadinya ketidak-adilan, sekalipun atas nama kerukunan. Kebebasan beragama yang bertumpu pada keadilan bukanlah paradoks terhadap kerukunan, namun keduanya harus terintegrasi karena menerjemahkan perintah etis setiap agama.

• Kami menganjurkan umat Kristen untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi peristiwa seperti ini. Hendaklah kita tidak goyah di dalam iman dan keyakinan kita, juga tidak terjebak di dalam kebencian dan dendam, serta generalisasi yang keliru, namun “bertambah-tambah dan berkelimpahan dalam kasih seorang terhadap yang lain, dan terhadap semua orang” (Band. I Tes 3: 11-13).

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, sambil mengulurkan tangan persaudaraan sebagai sesama anak bangsa yang berjuang bersama untuk memelihara nilai-nilai luhur dan persaudaraan di negeri ini.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *