Sitaro, LensaUtara.id – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Evangelian Sasingen, melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 54 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK yang merupakan tindakan penting dalam pengangkatan dan penetapan status kepegawaian bagi pegawai yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja ini, dilaksanakan di Auditorium Pemkab Kepulauan Sitaro.
Penyerahan SK dihadiri Wakil Bupati John H Palandung, Sekretaris Daerah Denny D Kondoj, Kepala BKSDM Sitaro Stengly Langi, pimpinan OPD, Camat dan 54 orang PPPK.
Bupati mengatakan pengangkatan PPPK dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman kerja yang dimiliki. Sehingga menjadi bagian integral dari tim pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
“Untuk itu pentingnya profesionalisme dan dedikasi dalam melaksanakan tugas. Saya berharap pegawai yang telah menerima SK ini dapat meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat. Jadilah teladan dalam melaksanakan tugas-tugas layanan kesehatan dan berkontribusi positif dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,” harap bupati.
Sesuai informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Sitaro, 54 pegawai ini akan ditempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.