TONDANO, LensaUtara.id – Untuk memberikan pelayanan prima di bidang kependudukan di Kabupaten Minahasa, Kamis (18/08) dilangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa dengan Rumah Sakit Umum Daerah DR. Sam Ratulangi Tondano.
Kerja sama itu terkait Inovasi Pelayanan untuk percepatan pemilikan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak bagi pasien yang melakukan proses persalinan di RSUD DR. Sam Ratulangi Tondano.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama itu dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP dan Direktur RSUD DR. Sam Ratulangi Tondano, dr. Nancy Mongdong, MHSM, Sp.PD.
Menurut Kadis Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan, percepatan penerbitan dokumen kependudukan ini sangat penting. “Penerbitan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak bagi anak yang baru lahir di RSUD DR. Sam Ratulangi Tondano dan Penerbitan Kartu Keluarga baru kepada orang tua dari bayi, harus segera dilakukan. Karena ini berguna dalam segala urusan. Baik untuk orang tua maupun bagi anak yang dilahirkan,” tuturnya.