Dugaan Korupsi Rp. 27 M di Dinsos Manado Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

MANADO, LensaUtara.id – Dugaan kasus korupsi berbanderol Rp. 27 Miliar yang sedang ditangani Kejari Manado tentang pengadaan ikan kaleng yang dilakukan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Manado, masuk tahap pemeriksaan saksi, Kamis (04/08).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melalui Kasi Intel, Hijran Safar mengatakan, nantinya akan ada dua orang yang diperiksa dalam dugaan kasus korupsi bansos ikan kaleng senilai Rp. 27 Miliar ini.

Menurut Safar, pihaknya sudah menyusun agenda pemeriksaan saksi mulai hari ini. “Tapi untuk hasilnya akan koordinasi dengan pidsus dulu,” ungkap Hijran Safar.

Ia menjelaskan, jika kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kaleng ini sudah naik ke tahapan penyidikan umum, namun sampai saat ini belum ada tersangkanya.

Selanjutnya, ia pun membenarkan bahwa kuasa pengguna anggaran di Dinsos Manado juga akan turut diperiksa.

Kepala Dinas Sosial Kota Manado, Sammy Kaawoan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, namun tidak direspon, sampai berita ini diturunkan.

Diketahui, dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Manado ini, adalah tentang pengadaan ikan kaleng yang dilakukan Dinsos Manado dalam menangani percepatan penanganan covid-19 melalui bantuan sosial bagi masyarakat dalam tiga tahap, dan bersumber dari anggaran tak terduga pemkot Manado pada tahun 2020 yang lalu.(LU-0200)

Ini kekeliruan dunia pendidikan kita, yang menganggap mata pelajaran sains lebih penting, dan mendiskriminasi budi pekerti. Akibatnya banyak anak cerdas yang justru terjerumus dalam narkoba, seks bebas, tawuran, dan korupsi ketika dewasa.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *