Dua Pelaku Curanmor Diciduk Tim Resmob Polresta Manado

MANADO, LensaUtara.id -Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara, S.Tr.Kt, mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Banjer, Jumat (22/07/2022) sekitar pukul 01.00 wita.

Pelaku adalah dua orang laki-laki yang berinisial RCM (17), warga Paslaten, Minsel dan NW (16), warga Banjer, Manado.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait, membenarkan hal tersebut. “Kejadiannya berawal saat korban Firdanto (54) memarkirkan kendaran bermotor miliknya di pinggir jalan raya di wilayah Kelurahan Banjer. Kemudian saat korban hendak memakai lagi kendaraan tersebut sudah tidak ada (hilang),” jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh tim Resmob Polresta Manado. Dengan arahan dari Kapolresta Manado,Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi dari pelaku. Kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan. Dimana tim mendapatkan barang bukti di wilayah Minsel tepatnya di desa Paslaten, Kabupaten Minsel.

“Kedua Pelaku bersama dengan barang bukti 1 (satu) unit Kendaran bermotor jenis Honda Beat Digital warna Silver dan 1 (satu) unit kendaran bermotor jenis Honda Blade sudah diamankan, dan digiring Ke Mako Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait.(LU0200)

Aparat yang tak dipercaya, memicu ganasnya amuk massa. Lantaran hukum mudah terbeli, membuat siapa saja bisa jadi polisi

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *