Rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Walikota mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(ist.)
Tomohon, LensaUtara.id – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Walikota mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/08/2025).
Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar, menghadiri Rapat Paripurna tersebut.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii.
Walikota Caroll Senduk mengatakan Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 disampaikan kepada DPRD, sebagai tindak lanjut dari perubahan kebijakan umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 yang telah dibahas bersama badan anggaran DPRD, serta telah disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2025.
“Perkembangan ekonomi kota Tomohon tidak terlepas dari peran strategis anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai instrumen utama, kebijakan fiskal daerah. Pemerintah Kota Tomohon mengalokasikan sumber daya ke sektor-sektor prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pariwisata,” ucapnya.
Secara umum Walikota menyampaikan postur perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2025, sebagai berikut;
pada sisi pendapatan perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp. 672.215.209.654.
Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp. 660.896.969.593,21.

Pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini mengalami surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja sehingga dalam komponen pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp. -11.318.240.060,79.
Dikatakannya dengan penjelasan yang disampaikan ini, maka berharap akan dapat dijadikan sebagai bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disampaikan, sehingga pembahasannya dapat dilakukan secara objektif, efektif, efisien dan ekonomis serta transparan dan akuntabel.
“Kami mengharapkan kiranya dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini tetap dilakukan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan serta berpedoman kepada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Rapat ini dihadiri Korwil BIN Tomohon Alfons Sumengge, S.STP., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Perwakilan Kajari Tomohon, Perwakilan Polres Tomohon, Perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Redaksi LU)