Manado, LensaUtara.id – Balai Bahasa bersama Komisi X DPR RI meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia yang baik dan benar kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Kami bersama Komisi X DPR RI akan terus mengedukasi masyarakat agar menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” kata Kepala Balai Bahasa Sulut Januar Pribadi, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan masih banyak bahasa di ruang publik masih belum sesuai dengan kaidah bahasa yang ada.
Di samping fakta bahasa yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa, juga kecenderungan bahwa selama ini terutama masyarakat umum, tidak lagi menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sehingga, kerja sama Balai Bahasa dan Komisi X DPR RI ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terutama dalam hal penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam berkomunikasi maupun dalam penggunaan di berbagai media.
Bahasa Indonesia juga diakui sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Anggota Komisi X DPR RI Adrian Jopie Paruntu mengatakan Komisi X DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pendidikan, olahraga dan sejarah.
Adrian Paruntu, dalam kegiatan tersebut, menyoroti pentingnya peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia.
Ia menekankan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, tidak bisa menghindari masalah kebahasaan. Oleh karena itu, perlu adanya latihan dan peningkatan kemampuan berbahasa.
Selain itu, Adrian Paruntu juga mengatakan bahwa peningkatan kemahiran berbahasa merupakan salah satu langkah penting untuk mendukung pencapaian target literasi kebahasaan dan kesastraan, perlindungan bahasa dan sastra daerah, serta internasionalisasi Bahasa Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan usaha peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia di Sulawesi Utara dapat mencapai hasil yang maksimal.
“Kami juga berharap agar peserta yang hadir dapat menyebarkan ilmu yang mereka peroleh di lingkungan sekitar mereka, baik itu lingkungan kerja maupun masyarakat,” harap Adrian Paruntu.