TOMOHON, LensaUtara.id – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon melaksanakan apel seluruh kendaraan dinas yang menjadi aset daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (07/11/2022) di lapangan Babe Palar Walian Kota Tomohon.
Apel kendaraan dinas itu dalam rangka pelaksanaan tertib Administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah, sehingga diperlukan pencatatan dan penatausahaan terhadap aset.
Apel kendaraan dinas Pemkot Tomohon di Lapangan Babe Palar.(Foto: ist.)
Walikota Tomohon dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Masna Pioh, S.Sos. mengatakan, pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan Keuangan Daerah.
Karena itu sangat berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Terlebih lagi, dalam beberapa tahun ini, Kota Tomohon telah meraih opini wajar tanpa pengeculian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Pencapaian WTP merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan kinerja, Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.




