MANADO, LensaUtara.id – Rumah Sakit Umum Daerah ODSK Manado yang dikelola Pemerintah Provinsi Sulut, baru saja terakreditasi dengan status tingkat paripurna dengan rating bintang 5.
Pengakuan ini datang dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang merupakan sebuah badan akreditasi yang memiliki kredibilitas tinggi di tingkat nasional dalam melaksanakan penilaian akreditasi terkait mutu pelayanan di rumah sakit.
Pencapaian luar biasa RSUD ODSK di penghujung tahun 2022 ini layak diapresiasi oleh semua pihak karena mampu diraih meski rumah sakit milik Pemprov Sulut ini belum setahun beroperasi.
Raihan ini tak lepas dari arahan dan bimbingan dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw.
Wagub Sulut Steven Kandouw mengapresiasi keberhasilan RSUD ODSK meraih akreditasi tingkat paripurna. Wagub meminta jajaran RSUD ODSK mampu mempertahankan prestasi ini pada tahun mendatang.
“Lanjutkan, bekerjalah sesuai standar yang ada. Karena mempertahankan adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh semua karyawan di RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara. Terima kasih atas dukungan dari semua pihak,” kata Kandouw.
Adapun survei akreditasi dilaksanakan pada 5-7 Desember 2022, dimana KARS mengirimkan 3 orang surveior yaitu dr. Ronaldi E. C. Tumbel, SpTHT KL (Ketua), dr. Farida H. Ingolo, MKes (Anggota) dan Ns. Lussy S. Kambey, SKep, MKes (Anggota). Ketiga surveior tersebut bertugas menilai pelayanan di RSUD ODSK berdasarkan standar akreditasi terbaru yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
Selama 3 hari seluruh dokumen akreditasi RS ODSK diperiksa secara ketat, juga dilakukan telusur implementasi ke unit-unit pelayanan apakah standar akreditasi tersebut telah diimplementasikan dengan baik atau belum, juga dilakukan simulasi-simulasi yaitu simulasi code red dan simulasi code blue.
Simulasi code red untuk penanganan kebakaran dan bencana, dan simulasi code blue untuk penanganan pasien atau pengunjung yang mengalami serangan jantung mendadak di lingkungan RS. Selama 3 hari RSUD diuji oleh surveior dan dinilai berdasarkan standar dan elemen penilaian yang telah ditetapkan.




