MANADO, LensaUtara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menyatakan siap untuk melakukan verifikasi ulang terhadap Partai Ummat bentukan Amien Rais yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos, karena tidak memenuhi syarat di Provinsi Sulut dan Nusa Tenggara Timur.
“KPU wajib menindaklanjuti Putusan Bawaslu termasuk putusan hasil mediasi dimana terjadi kesepakatan untuk verifikasi ulang Partai Ummat.br>br>KPU Sulut tinggal menunggu SK KPU RI tentang mekanisme tindak lanjut putusan Bawaslu terkait verifikasi ulang Partai Ummat,” ujar Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon kepada LensaUtara.id, Rabu (21/12).
Menurut Tinangon, Partai Ummat memang tidak memenuhi syarat (TMS) di Sulut. “Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah, memenuhi syarat 1, jadi kesimpulan tidak memenuhi syarat,” tambah Meidy Y. Tinangon.
Sebagaimana diberitakan, telah dilakukan Mediasi antara KPU RI dan Partai Ummat yang difasilitasi oleh Bawaslu RI dan menyepakati dilakukan verifikasi ulang.
Poin tersebut menjadi kesepakatan dalam sengketa verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu 2024 tersebut.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.
“Memerintahkan kepada termohon (KPU RI) melaksanakan isi kesepakatan ini selama tiga hari kerja sejak keputusan ini dibacakan,” demikian keputusan Bawaslu RI.
Mediasi ini dihadiri Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Nazaruddin, dan Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana sebagai pihak pemohon.
Sementara itu, termohon KPU RI diwakili oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI Idham Holik, serta Mochammad Afifuddin.
Adapun yang bertindak sebagai mediator adalah Bawaslu RI yang diwakili oleh anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dan Puadi.
Dalam persidangan pembacaan putusan, Lolly menyampaikan Partai Ummat menyatakan bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan partai mereka sekurang-kurangnya di lima kabupaten/kota di NTT dan sekurang-kurangnya sepuluh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.




