TOMOHON, LensaUtara.Id – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri dan membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Dilaksanakan di Grand Linow Tomohon, Sabtu, 12/11.
Dalam sambutannya Walikota Caroll menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dimana memiliki makna yang strategis dalam melangkah untuk menyusun APBD tahun anggaran 2023.
“Saya berharap kita dapat mengikuti dengan baik sehingga nantinya kita dapat memahami inti materi yang disajikan serta kita mendapat output dan outcome yang sama-sama akan kita raih.” katanya.
Walikota Caroll Senduk dan Narasumber Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri DR. Drs. Agus Fatoni, M.Si.(Foto: Armando)
Untuk mencapai pengelolaan keuangan yang berkualitas dan baik sesuai dengan azas umumbr>pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan dan perundang undangan yang ada diperlukan disiplin dan komitmen bersama mulai dari perencanaan, penganggaran, pengeloaan dan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya.
“Dapat dilihat atas kerja keras dan komitmen bersama dimana laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Tomohon oleh BPK-RI dapat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut. Namun kita jangan berpuas diri atas prestasi yang telah diraih, kita terus berusaha dan mempertahankannya,” jelas Walikota Caroll




