Sendy: Seluruh SPPG di Tomohon Harus Patuh pada Regulasi dan Standar Makanan Berkualitas

Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tomohon diingatkan untuk mematuhi semua regulasi dan penyediaan bahan makanan berkualitas. (Ist)

Tomohon, LensaUtara.id – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tomohon diingatkan untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku, termasuk penyediaan bahan makanan berkualitas baik dan bersertifikat halal.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar,
sebagai respons terhadap sejumlah laporan dan hasil kunjungan yang menunjukkan adanya pelanggaran di lapangan.

Sendy Rumajar kepada wartawan menyebutkan, masih ada SPPG yang menggunakan bahan tidak original, seperti ayam beku yang tidak berlabel halal, sehingga perlu dilakukan perbaikan segera. Meski dirinya tidak dapat mendampingi langsung karena tugas lain, pihaknya telah menerima laporan dari tim pengawasan dan akan melakukan pengecekan kembali di lapangan

“Dari dinas pangan harus segera mengecek kembali di lapangan. Jika banyak laporan seperti itu, tentu SPPG harus menjalankan SOP dari pusat. Kami akan turun lapangan untuk memastikan semua sesuai standar,” ujarnya.

Pihaknya memberikan waktu hingga 15 April kepada SPPG untuk menyelesaikan catatan yang ada, termasuk memperbaiki bahan yang tidak sesuai dan memastikan sertifikasi halal terpenuhi.

Ia juga menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan dan akan ada evaluasi lanjutan.

Sebelumnya, Satgas Provinsi juga mengunjungi seluruh SPPG dalam rangka pengawasan pasca pemberhentian sementara satu SPPG karena tidak mengikuti SOP, khususnya terkait pengelolaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan keamanan bahan makanan di Kota Tomohon.

“Yang penting semua harus patuh pada regulasi dan standar, sehingga penerima manfaat merada aman dan yakin dengan bahan yang disediakan,” pungkasnya. (Redaksi LU)


Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *