MANADO, Lensautara.id – Kasus pelecehan seksual anak yang terjadi di salah satu panti asuhan di Kota Bitung, bisa menyebabkan korban menderita trauma psikis yang berkepanjangan.
Psikolog Hanna Monareh, M.Psi., mengatakan, dalam kasus kekerasan seksual, pelaku biasanya adalah orang terdekat korban. Cara pendekatan pelaku awalnya tidak dipaksakan, tetapi dengan membujuk bahkan menjanjikan sesuatu.
“Korbannya adalah anak-anak dengan ketidakberdayaan mereka. Perlakuan tersebut bisa dilakukan bukan hanya sekali tapi berulang kali,” terang Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Sulut ini.
Hanna mengatakan, dalam kasus seperti ini, korban pun biasanya mendapatkan ancaman dari pelaku. Hal ini juga dapat mempengaruhi kondisi psikologis korban, seperti menimbulkan rasa takut, marah, kecewa dan untuk jangka panjang dapat berpotensi trauma psikis.
“Tidak semua korban memiliki keberanian untuk bicara atau melaporkan kejadian yang dialaminya,” sebut Hanna.
Terkait dengan penangan kasus tersebut, Hanna yang juga adalah Psikolog Klinis di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan, telah direspon dengan cepat oleh pemerintah dan semua steakholder.
“Tim dari UPTD PPA Sulut sudah turun dan akan memberikan pendampingan bukan hanya hukum tapi juga psikologis terhadap korban,” ucap Monareh.(and)