MANADO, Lensautara.id – Independensi dan Presisi Polisi Republik Indonesia (Polri) hendaknya jangan diganggu oleh kepentingan politik tertentu.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Nusa Dua Bali, Selasa (7/6).
“Saya selalu minta jangan diganggu independensi Polri, Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik, gak boleh! Kalau gak, bisa rusak semuanya. Karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi,” tegas Menko Mahfud.
Menurutnya, masyarakat punya harapan baik kepada institusi Polri. Hal tersebut berbanding lurus dengan hasil survei kepuasan publik terhadap institusi Polri. Oleh sebab itu, independensi dan Presisi Polri harus terus didorong.
Dalam kesempatan ini, Mahfud juga memaparkan survei kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Meski demikian, hasil survei memang fluktuatif tergantung perubahaan kinerja.
“Berdasarkan hasil survei, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Pada survei Litbang Kompas tanggal 17 sampai 30 Januari 2022. kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai angka 73,9% sedangkan kepuasan terhadap bidang Polhukam mencapai 77,6% dan bidang hukum mencapai 69%. Tak dapat dipungkiri Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut. Meski begitu hasil survei memang fluktuatif tergantung perubahan kinerja,” papar Mahfud yang juga Ketua Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) ini.
Menko Mahfud meminta Polri untuk terus bekerja secara profesional sehingga tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk menghancurkan negara melalui serangan proksi.
“Kritik kita tampung tapi tetap profesional, terapkan Presisi. Yaitu prediktif, mampu memperkirakan situasi dan peristiwa sehingga bisa melakukan langkah antisipatif dan preventif. Selanjutnya responsibilitas, melangkah secara proaktif, tidak diam serta mampu memanfaatkan peluang, kritis dan melayani. Dan yang terakhir transparan, terbuka dan bertanggungjawab, menerima saran dan kritik sebagai bagian tugas bersama,” pungkas Menko Mahfud.(hms/and)