TOMOHON, LensaUtara.id – Pemerintah Kota Tomohon baru saja mengeluarkan pengumuman tentang penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Penerintah Kota Tomohon tahun 2022. Pengumuman dengan Nomor 810.01/PAN-CASN/TMHN-2022 tersebut ditantangani Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. selaku Ketua Panitia.
Pengumuman penerimaan CASN tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 575 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Maka dengan itu Pemerintah Kota Tomohon akan mengadakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK), berjumlah 353 (tiga ratus lima puluh tiga) formasi dengan rincian sebagai berikut:
Ketika Anda Menyadari Bahwa Anda Berhak Mendapatkan Masa Depan yang Cerah, Melepaskan Masa Lalu Kelam adalah Pilihan Terbaik yang Pernah Dilakukan.