98 Hukum Tua Dilantik, Warga Minahasa Minta Jangan Korupsi

Tondano, LensaUtara.id – Sebanyak 98 Hukum Tua baru di Minahasa, dilantik Bupati Minahasa Dr Ir Royke Roring, M.Si, di Wale Ne Tou Tondano, Kamis (30/06). Pelantikan ini dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, S.E.

Menanggapi pelantikan para Hukum Tua tersebut, tokoh masyarakat Minahasa asal Sonder, Drs Jan Rein Tumilaar, M.Si, mewanti-wanti agar para Hukum Tua baru tersebut jangan sampai melakukan korupsi.

“Karena belajar dari pengalaman sebelum ini, banyak Hukum Tua terjerat hukum karena terbukti melakukan korupsi,” tegas Tumilaar.

Menurut dia, para Hukum Tua yang baru hendaknya dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan harus lebih baik dari para Hukum Tua sebelumnya. Dan mereka yang terpilih kembali, juga harus lebih baik lagi.

Ia menambahkan, yang perlu menjadi perhatian para Hukum Tua adalah penggunaan dana ADD (Alokasi Dana Desa). Termasuk bantuan-bantuan proyek lainnya.

Begitu pula dengan penggunaan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan bantuan sosial lainnya. “Karena banyak sekali pengeluhan masyarakat mengenai pembagian BLT dan bansos lainnya,” ujar Jan.

Menurut dia, kalau soal infrastruktur untuk saat ini, terlihat cukup baik. Namun banyak infrastruktur yang dibangun asal jadi. “Selain itu banyak penyalahgunaan dalam pembangunan infrastruktur di desa-desa. Oleh karena itu jauhkan semua bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan,” pungkasnya.(jeffry)

Jika orang benar bertambah, bersukacitalah rakyat, tetapi jika orang fasik memerintah, berkeluhkesahlah rakyat.

AMSAL 29:2

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *