MINUT, LensaUtara.id – Pelaksanaan pemilihan hukum tua secara serentak di Kabupaten Minahasa Utara akan berlangsung besok 27 September 2022. Sejumlah 43 dari 46 desa dinyatakan siap melaksanakan pesta demokrasi tersebut. Sementara tiga desa lainnya ditunda pelaksanaannya.
Semua kesiapan pelaksanaannya, baik logistik maupun keamanan, kini tengah dirampungkan. Pada Senin 26 September, digelar Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan dan Penyerahan Logistik Pemilihan Hukum Tua Tahun 2022 di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara.
Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan dan Penyerahan Logistik Pemilihan Hukum Tua Tahun 2022 di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara.(Foto: ist.)
Bupati Minahasa Utara Joune J. E Ganda membuka dan menyerahkan Logistik Pemilihan Hukum Tua dari Kabupaten ke-Desa, semuanya dalam keadaan baik.
Total keseluruhan yang akan melakukan pemilihan hukum tua berjumlah 43 Desa dari 46 Desa dan 3 Desa pelaksanaannya di tunda. Total TPS adalah 112 TPS dan total daftar pemilih tetap berjumlah 49. 013 jiwa.
Pemerintah berharap agar tetap menjaga sinergitas dan koordinasi dengan aparat keamanan dalam PAM pilhut, setiap pergeseran logistik pilhut harus dikawal. “Antisipasi potensi timbulnya konflik, lakukan langkah prefentiv agar tidak terjadi tindakan kekerasan dan melanggar hukum,” ujar Bupati.
Turut hadir Kapolres Minut AKBP. Bambang Yudhi Wibowo SIK, Dandim 1310 Bitung Letkol ARM Yoki Efriandi M.Han, Dandim 1309 Manado diwakili oleh KASDIM Letkol INF. Dedy Junaidy, Panitia Daerah Pilhut 2022, Jajaran Pejabat Utama Polres Minut, Para Camat, Kapolsek, Danramil, Panita Kecamatan dan Desa.