Walikota CS: Ketersediaan Pangan Bagi Masyarakat Adalah Kewajiban dan Bentuk Tanggung Jawab

TOMOHON, LensaUtara.id – Walikota Tomohon Caroll Senduk, Selasa (23/7/2024) menghadiri kegiatan Koordinasi perhitungan dan Evaluasi Cadangan Pangan Pemerintah pada Sub Kegiatan Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah tahun 2024, bertempat di Grand Master Resort Tomohon.

Dalam sambutan, Walikota CS menuturkan, penyelenggaraan cadangan pangan melibatkan banyak pihak, sehingga membutuhkan sinergitas, agar cadangan pangan pemerintah dapat sampai ke tangan masyarakat sebagai penerima manfaat.

Menurutnya, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tomohon sebanyak 7.072 KPM yang terdiri dari Kecamatan Tomohon Barat 1.429, Tomohon Selatan 1.787, Tomohon Tengah 1.019, Tomohon Timur 646 dan Tomohon Utara 2.191.

“Hal ini yang harus kita pastikan, apakah sudah sesuai dengan kriteria penerima manfaat atau apаkah KPM tersebut benar-benar menerima sesuai dengan ketentuan. Ketersedian pangan yang cukup bagi masyarakat merupakan tugas kita yang wajib kita penuhi sebagai bentuk tanggung jawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Walikota CS menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Tomohon terus menyalurkan bantuan pangan pemerintah kepada masyarakat Kоtа Tomohon yang membutuhkan, sehingga kebutuhan dasar masyarakat selalu terpenuhi.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan koordinasi dan evaluasi ini saya berharap tujuan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penyaluran cadangan pangan dapat terwujud,” tuturnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Lampus, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Lily Solang, Kepala Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon Novi Kainde, Para Camat, Lurah se-kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ino)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *