Manado, LensaUtara.id – Perdagangan Orang (Traffiking) menjadi isu tren yang harus dicegah, dikawal dan dilaporkan ke pihak aparat.
“Karena perdagangan orang adalah tindak kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh ditolerir,” ujar Vivi George aktivis NGO Swara Parangpuan Sulut, Kamis (07/07).
Perempuan dan anak, menurut Vivi sangat rentan untuk diperdagangkan. Korban di pindahkan dari satu tempat ke tempat lain, antarkota, antardaerah dan lintas Negara. “Korban diiming-iming dan dijanjikan untuk mendaparkan kebutuhan, uang yang tanpa disadari korban dieksploitasi, dijual dan diperdagangkan,” tuturnya lagi.
Ia menambahkan, perdagangan orang adalah wajah kekerasan terhadap perempuan termasuk anak. “Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan semua pihak terkait, termasuk masyarakat akan terus berupaya memerangi Tindak Perdagangan Orang,” tegasnya.
Oleh karena itu, Vivi mengajak ‘katakan tidak, untuk ada tawaran yang menggiurkan dan menjanjikan tapi membawa kehancuran masa depan perempuan dan anak.(jef)