TOMOHON, LensaUtara.id – Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI berkunjung ke Kota Tomohon. Kedatangan KPK sering menimbulkan tanda tanya, ada apa?
Ternyata, tim KPK ini datang ke Tomohon untuk mensosialisasikan kesiapan SPI (Survey Penilaian Integritas) di Pemerintahan Kota Tomohon, Senin (11/07)
Walikota Tomohon Caroll JA Senduk, S.H, menyambut baik kunjungan tim ini.
Kepada para Kepala SKPD, Walikota Senduk mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri dengan berbagai capaian prestasi yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya. Melainkan dengan semangat baru agar terus bersama-sama mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dan prestasi, termasuk nilai SPI tahun 2021 yang mencapai indeks 78,82. Dimana angka tersebut lebih tinggi dari indeks Provinsi Sulawesi Utara sebesar 62,67. Bahkan melebihi indeks integritas Nasional yang nilainya mencapai 72,43.
Sementara itu Ario Christianto didampingi Eka Hateyaningsih sebagai tenaga ahli Survei Penilaian Integritas saat menyampaikan materinya menjelaskan, SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi.
Tujuan SPI yakni untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. “Sebagai bentuk kegiatan, SPI bersifat kemitraan antara KPK dengan Inspektorat atau pengawas internal setiap Instansi,” katanya.
Ia mengapresiasi jajaran Pemkot Tomohon yang tetap semangat dalam menjalankan tupoksinya dan ikut dalam sosialisasi saat ini.
Diharapkan, apa yang didapat saat ini dapat memajukan Kota Tomohon, untuk kesejahteraan masyarakat.
Ikut hadir dalam kegiatan, Tim KPK Mochamad Agung Sasongko sebagai analis PK APBN bersama para pendamping lainnya. Hadir juga Sekot Edwin Roring bersama para Assisten Sekda, Inspektur Kota Jeane Bolang SH MH, dan para Kepala SKPD Pemkot Tomohon.(jef)