Sukseskan Pilkada, KPU Sulut Samakan Pemahaman Produk Hukum

Manado, LensaUtara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menyamakan pemahaman mengenai produk-produk hukum yang dikeluarkan KPU RI untuk suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024. 

“Produk hukum KPU proses kesepakatannya itu juga disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPR yang ada di Komisi II,” kata Ketua KPU Sulut Kenly Poluan di Manado, Minggu.

KPU Sulut kata dia, menggelar penyuluhan produk hukum pemilihan serentak kepada para pemangku kepentingan tingkat provinsi, perwakilan 18 partai politik peserta pemilu, pegiat pemilu dan media. 

Produk hukum yang diterbitkan KPU RI untuk pelaksanaan pilkada, penting untuk didiskusikan dan didalami agar hal-hal yang kira-kira ada perbedaan perspektif atau penafsiran dapat mencapai kesepahaman bersama.

“Seperti kita ketahui bersama KPU telah mengeluarkan beberapa produk hukum di antaranya PKPU terkait jadwal dan tahapan, PKPU tentang
Pemutakhiran data pemilih dan PKPU tentang pencalonan yang baru saja dikeluarkan,” ujarnya.

Dia berharap, setelah penyuluhan produk hukum ini ada kesamaan persepsi yang nantinya memberikan dampak sukses terselenggaranya pilkada di daerah ini.

Beberapa narasumber yang memberikan materi sesuai dengan kompetensinya  yaitu Viktory Rotty sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Sulut.

Viktory mengupas tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu atau KEPP.

Selanjutnya Donny Rumagit sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut yang membahas tentang produk hukum pengawasan pilkada 2024 serta  Marthen Tandi sebagai Asisten Intelijen dari Kejati Sulut yang membahas tentang potensi dan penyelesaian sengketa pemilu.

“Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik dalam membangun kesepahaman bersama untuk mencapai pilkada yang berkualitas dan bermartabat di Sulawesi Utara,” ujar Kenly.


Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *