TOMOHON, LensaUtara.id — Pemerintah Kota Tomohon segera menerapkan sistem Manajemen Talenta sebagai dasar dalam pelaksanaan promosi dan rotasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, yang menegaskan bahwa penempatan pejabat ke depan akan mengacu pada aspek disiplin, kinerja, dan kompetensi.
Menurut Roring, Manajemen Talenta menjadi instrumen penting dalam menyiapkan ASN yang mampu mendukung dan menjalankan visi serta misi pemerintah daerah secara efektif.
Ia menambahkan, saat ini tahapan penerapan sistem tersebut masih dalam proses penyusunan dan diharapkan dapat segera dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Kota Tomohon dan BKN.