Tomohon, LensaUtara.id – Penindakan kenalpot brong kendaraan roda 4 maupun Roda 2 Terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon.
Berdasarkan pantauan media lensautara.id pada Jumat, 12 Januari 2024, sejumlah kendaraan roda 4 maupun roda 2 dengan menggunakan kenalpot brong ditertibkan di seputaran pusat Kota Tomohon.
Kegiatan ini intens dilakukan oleh Satuan Lalu lintas Polres Tomohon karena semakin maraknya penggunaan kenalpot brong yang menganggu kenyamanan masyarakat Kota Tomohon.
Jenie Posumah, salah satu masyarakat dalam komentarnya di postingan facebook Satuan Lalu lintas Polres Tomohon menulis memang amat sangat perlu ditertibkan motor-motor yang seperti ini.
“Beking saki talinga, dada, kapala, so brapa kali pusing karena ulah oknum yang baribut , ba gas gila-gila di muka rumah.”tulisnya
Selanjutna dia menyampaikan saran, jika boleh dilaksankan sweeping keliling dan bekerja sama dengan pemerintah kelurahan untuk melarang penggunaan kenalpot brong.
“Salut untuk polres Tomohon, karena kami sangat terganggu dengan adanya kenalpot brong,” puji Ratno dalam komentar lainnya.