MINUT, LensaUtara.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Forkopimda mengikuti rapat Pemantauan Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2022 oleh Direktorat Bina Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri lewat Virtul zoom meeting, JG Center, Selasa (27/09/2022).
Dalam rapat Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda melaporkan bahwa Pemilihan hukum tua atau kepala desa di Kabupaten Minahasa Utara awalnya akan dilaksanakan di 46 desa yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara. Tetapi ada 3 desa dengan berbagai pertimbangan dan situasi yang tidak sesuai sehingga hanya dilaksanakan di 43 desa. Sedangkan 3 desa lainya ditunda pelaksanaanya.
“Sampai saat ini tidak ada gejolak signifikan, ada beberapa lokasi yang sudah dipantau baik secara visual maupun informasi dari tim yang sudah kita siapkan di 112 TPS berjalan dengan baik,” jelas Bupati.
Selanjutnya Bupati Mianahsa Utara Joune J.E.Ganda bersama dengan FORKOPIMDA Minahasa Utara turun langsung memantau ke beberapa titik pemungutan suara yang berada di TPS 4 Desa Maumbi, TPS 3 Desa Kaasar, TPS 1 Desa Warukapas, TPS 3 Desa Laikit, dan TPS 3 Desa Paniki Atas.
Situasi pemungutan suara berjalan dengan baik, serta antusiasme warga pemilih yang ada di beberapa desa yang dikunjungi sangat besar dalam PILHUT ini.
Bupati juga mengucapkan selamat berpesta demokrasi untuk seluruh masyarakat yang berhak memilih pada Pemilihan Hukum Tua tahun 2022 ini, serta mengajak seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga proses pemungutan suara dari awal hingga selesai agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, serta mengajak kepada yang terpilih maupun tidak terpilih nanti agar tetap damai dan tertib.