MINUT, LensaUtara.id – Pendaftaran bakal calon Hukum Tua di Minahasa Utara membludak. Ini terlihat dari banyaknya warga yang mendaftar untuk menjadi calon Hukum Tua.
Beberapa desa yang jumlah bakal calonnya cukup banyak, antara lain, Desa Paniki Baru tercatat 14 bakal calon yang sudah mendaftar. Kemudian Desa Likupang 1 sudah teraftar 12 bakal calon. Sedangkan di Desa Kema 1 terdaftar 9 bakal calon. Belum lagi di 43 desa lainnya.
Sebelumnya, Bupati Minut Joune Ganda menyampaikan, pada gelombang pertama ini ada 46 Desa dari 102 Desa yang akan melakukan pemilihan.
Menurut Joune Ganda, pelaksanaan Pilhut ini menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.
“Anggaran tahun 2022 ini Rp 1 miliar lebih, cukup untuk 46 Desa yang akan menggelar pemilihan,” ungkap Ganda yang juga seorang Penatua Remaja GMIM.
Pemilihan ini akan dilaksanakan serwntak pada 27 September 2022.
Dan untuk gelombang kedua akan dilakokasikan pada anggaran di tahun 2023.
“Jadi sisa desa yang belum melaksanakan tahun 2022 ini akan dilaksanakan pada tahun 2023,” jelasasnya.
Untuk itu Bupati meminta agar dalam pelaksanaannya ada kerjasama yang baik antara masyarakat dan panitia pemilihan. “Sehingga pemilihan Hukum Tua ini berjalan aman dan damai,” pintanya.(LU-0100).