Pemprov Sulut dan 15 Kabupaten/Kota se-Sulut Terima WTP dari BPK

Antara Jeffry Pay
Antara Jeffry Pay
2 menit Membaca
Pemprov Sulut dan 15 Kabupaten/Kota se-Sulut saat penerimaan penghargaan WTP dari BPK (Sumber: ant.)

MANADO, LensaUtara.id – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Provinsi Sulawesi Utara Ratih Hapsari Kusumawardani menyerahkan penghargaan kepada pemerintah provinsi dan 15 kabupaten dan kota yang mendapatkan opini WTP Badan Pemeriksa Keuangan.

“Pada kesempatan ini akan diserahkan penghargaan kepada kepala daerah yang laporan keuangannya mendapat predikat WTP dari BPK,” sebut Ratih di Manado.

Selain penghargaan opini tersebut pemerintah pusat pun memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah memperoleh opini WTP lebih dari 10 kali dan 5 kali berturut-turut.

Untuk pemerintah daerah lingkup Provinsi Sulut yang memperoleh penghargaan opini WTP lebih dari 10 kali berturut-turut adalah Pemerintah Kota Bitung

Sementara lima berturut-turut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut dan 12 pemerintah kabupaten dan kota.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menambahkan, semua komponen pembangunan di provinsi ujung utara Sulawesi tersebut sudah menampilkan karya secara paripurna.

Hal ini menurut politikus PDIP tersebut, dibuktikan dengan seluruh daerah kabupaten dan kota mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi tidak ada lagi satupun kabupaten dan kota yang belum mendapatkan opini WTP,” katanya.

Capaian seperti ini menurut Gubernur Olly adalah hasil sinergitas dan kerja sama pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh instansi vertikal yang ada di provinsi tersebut.

Dia berharap, sinergitas yang sudah berjalan baik ini diimplementasikan terus menerus sehingga memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Apa yang sudah kita lakukan bersama dalam menghadapi dua tahun penanganan pandemi COVID-19 dan bisa bekerja bersama-sama dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi adalah bukti sinergitas yang berjalan baik,” katanya.

Hadiah diterima bagi yang berhak. Kewajiban adalah suatu keharusan

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner