Pemkot Tomohon Raih Peringkat Ketiga Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Armando Loho
Armando Loho
1 menit Membaca
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. Lilly Solang, M.M saat menghadiri Musrenbang Provinsi Sulut.(Foto: ist.)

Tomohon, LensaUtara.id – Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk SH, kembali berhasil mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Pemerintah Kota Tomohon menduduki Peringkat Ketiga Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 yang diumumkan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di The Sentra Hotel, Rabu, 24 April 2024.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Walikota Tomohon diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. Lilly Solang, M.M. juga digelar
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025

Foto bersama dengan peserta Musrenbang RPJPD Sulawesi Utara.(Foto: ist.)

Seperti diberitakan sebelumnya oleh media lensautara.id, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045 sudah dilaksanakan di Welu Hall Woloan Satu Utara, Rabu (20/03/2024).

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner