Pemkot Tomohon Perkenalkan Rumah Perlindungan Masyarakat

Manado, LensaUtara.id – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk memperkenalkan Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama di Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu (8/5).

Caroll Senduk mengatakan, rumah perlindungan cinta sesama sangat dibutuhkan pemerintah Kota Tomohon untuk memberikan pertolongan bagi sesama.

“Tempat ini akan digunakan seperti warga yang telah sembuh dari ODGJ yang tidak diterima lagi di lingkungan keluarga,” kata Caroll Senduk saat memberikan sambutan.

Wali kota juga meminta para Lurah memberikan informasi kepada masyarakat sebagai bagian respon cepat bagi yang membutuhkan.

Dalam kegiatan ini dilakukan Penguatan Kapasitas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak kepada Para Lurah.

“Kita harus peduli kepada sesama yang berkekurangan dalam arti berkekurangan secara fisik, yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga baik anak maupun perempuan,” katanya.

Ini menjadi tugas kita bersama untuk melindungi mereka untuk itu Pemerintah Kota Tomohon menyediakan tempat.

Hadir dalam kegiatan di eks rumah singgah ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring,  Ketua TP PKK Kota Tomohon Jeand’Arc Senduk Karundeng, Kepala Dinas P3AD Kota Tomohon Olga Karinda, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Tomly Lasut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon John Lumopa, Direktur RS Anugerah Tomohon dr. Irene Pandeiroth, dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *