Suasana sosialisasi penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) kepada ASN di lingkup Pemkot Tomohon. (Ist)
Tomohon, LensaUtara.id – Walikota Tomohon Caroll Senduk menyambut positif dan memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Setdakot Tomohon yang sudah melaksanakan sosialisasi penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) kepada ASN lingkup Pemkot Tomohon.
Hal itu disampaikan Walikota dalam sosialisasi mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Syaloom Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman ASN terkait hukum perdata dan tata usaha negara.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya ASN, dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, serta dapat berperan aktif dalam menciptakan sistem hukum yang baik dan adil,” harap Caroll yang didampingi Wakil Walikota Sendy Rumajar.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN dan masyarakat tentang tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, serta upaya preventif untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Yang menjadi narasumber yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon, Alfonsius Loe Mau.
Alfonsius dakam kesempatan itu memaparkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Tomohon, seperti kejaksaan lainnya, adalah melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta tugas lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu, mereka juga mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum,” ungkapnya.
Turut hadir sejumlah Pejabat eselon II Pemkot Tomohon, Camat dan Para Lurah Se Kota Tomohon. (Redaksi LU)