Pemkot Tomohon Gelar Konsultasi Publik Produk Hukum Penyusunan Ranperda

Tomohon, LensaUtara.id – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tomohon Dra Lily Solang MM menghadiri kegiatan Fasilitasi/konsultasi publik produk hukum terkait penyusunan rancangan peraturan daerah penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah tahun anggaran 2023, di Anugerah Hall Tomohon, Senin 11 Desember 2023.

Dra Lily Solang MM saat membaca sambutan Walikota Tomohon menyampaikan, Pemerintah Kota Tomohon terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga iklim investasi yang kondusif melalui penyusunan regulasi yang ramah investasi dan menjamin kepastian hukum dalam berusaha, peningkatan dan perbaikan infrastruktur penunjang pelayanan.

Foto bersama dengan Narasumber dan peserta konsultasi publik produk hukum.(Foto: ist.)

“Dalam kegiatan ini bertujuan untuk penyusunan ranperda yang diawali dengan penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. Untuk itu kehadiran bapak/ibu pelaku usaha di Kota Tomohon dalam kegiatan diharapkan dapat memberikan masukan saran usul untuk memperkaya materi dalam penyusunan ranperda ini agar yang akan tertuang dalam ranperda ini berpihak pada masyarakat sebagai pelaku usaha di Kota Tomohon.”jelasnya

Hadir mewakili kepala dinas DPMPTSP Provinsi Sulut Steven Kumenit Se Ak, Tim Penyusun Naskah Akademik penyelenggaraan perizinan berusaha dari Kemenkumham RI Kanwil Sulut Dr Franky Zachawerus SH MH, Kepala dinas DPMPTSP Kota Tomohon Aneke Maindoka SSos MSi bersama jajaran DPMPTSP, Para staf khusus Walikota Tomohon, Tokoh masyarakat, para pelaku usaha.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *