Pemkot Manado Targetkan Tidak Ada Lagi Miskin Ekstrem Pada 2024

Manado, LensaUtara.id – Pemerintah Kota (Pemkot) menangani kemiskinan ekstrem dengan target tidak ada lagi masyarakat di kota itu yang masuk kategori miskin ekstrem pada 2024. 

“Pemkot Manado menangani kemiskinan ekstrem dengan target tidak ada miskin ekstrem pada tahun 2024,” kata Wali Kota Manado Andrei Angouw, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan sampai tanggal 3 November 2023 ada sebanyak 475 warga Kota Manado yang terdata sebagai miskin ekstrem, yakni dalam kondisi pengeluaran per bulan per orang di bawah Rp320 ribu.

Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Sesuai amanat UUD RI 1945 itu, lanjut dia, untuk warga miskin ekstrem yang sudah tidak bisa produktif dan tidak mempunyai keluarga atau pengasuh dibiayai oleh Pemkot Manado, supaya keluar dari kondisi miskin ekstrem, termasuk difasilitasi untuk tinggal di rumah jompo.

Untuk yang masih produktif, kata Wali Kota Manado, akan diberikan pelatihan dan kesempatan agar bisa produktif sehingga bisa menangani diri sendiri dan keluarga untuk keluar dari kondisi miskin ekstrem, termasuk diberikan kesempatan untuk tinggal di rumah susun sewa milik pemkot.

“Saya berharap masyarakat bisa menginformasikan kalau ada masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem kepada ketua-ketua lingkungan untuk diinput di aplikasi Pemkot Manado. Bersama-sama kita wujudkan Kota Manado yang maju dan sejahtera,” ujar Wali Kota Andrei Angouw.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *