Bitung, LensaUtara.id – Pemerintah Kota (Pemkot) bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) dalam upaya mencegah dan menangkal kejahatan obat dan makanan, di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Wakil Walikota Hengky Honandar, di Bitung, Selasa, mengatakan pihaknya mengapresiasi BBPOM telah melakukan Kegiatan Focus Group Discussion Penggalangan Dukungan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Cegah Tangkal Kejahatan Obat dan Makanan.
“Kami berharap kegiatan ini akan dapat menjadi sarana interaksi antar pihak-pihak terkait dalam rangka meningkatkan koordinasi kerja sama, antar pemangku kepentingan dalam menangkal kejahatan di bidang obat dan makanan di Kota Bitung,” kata Hengky.
Dia mengatakan pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap rantai peredaran produk pangan.
Ia menjelaskan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan tersebut dilakukan oleh BBPOM bertujuan memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kepada masyarakat.
Pemberantasan obat dan makanan ilegal yang diperdagangkan secara online merupakan tanggung jawab bersama.
“Hal ini tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah maupun penegak hukum tanpa adanya peran dari produsen, distributor,dan konsumen, sehingga obat dan makanan ilegal yang diperdagangkan secara online dapat diminimalisasi secara optimal,” jelasnya.
Sehingga, katanya, melalui forum ini, diharapkan adanya kesepahaman bersinergi dan berkolaborasi dari semua pihak terkait dalam rangka pengawasan peredaran obat dan makanan ilegal dan penyalahgunaan obat serta menghasilkan rekomendasi sanksi supaya kejahatan di bidang ini dapat ditindak sebagaimana mestinya sehingga adanya efek jera bagi pelaku.
Di kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman BBPOM Manado dan Pemerintah Kota Bitung.