Bolmong, LensaUtara.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondouw, Provinsi Sulawesi Utara melindungi pekerja rentan melalui program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
“Kami telah melakukan penandatanganan kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sangadi/hukum tua, perangkat desa dan non-ASN,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara Sunardy Syahid di Kotamobagu, Sabtu.
Ia memberikan apresiasi kepada Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit serta jajarannya karena cakupan keikutsertaan tenaga kerja di daerah itu yang cukup tinggi, hingga 83,17 persen.
BPJAMSOSTEK siap bekerja sama dan bersinergi dengan Pemkab Bolaang Mongondouw untuk mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau universal health care (UHC).
Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit mengatakan kegiatan ini penting dan strategis karena salah satu wujud kepedulian dan keseriusan pemkab dalam mengantisipasi berbagai risiko kerja dialami pegawai pemerintah non-ASN, sangadi, perangkat desa, BPD, dan pekerja rentan di daerah itu.
“Pegawai pemerintah non-ASN, sangadi BPD, dan perangkat desa termasuk dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga para pekerja tersebut berhak diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap dia.
Ia mendorong semua pihak untuk meningkatkan capaian keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan agar terpenuhi.
“Pemkab Bolmong (Bolaang Mongondouw) sangat mendukung setiap program dari BPJAMSOSTEK, Inovasi dan kreativitas ini sangat baik,” kata dia.
Penandatanganan nota kesepahaman oleh Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid terkait dengan hal tersebut di Sutan Raja Hotel Kotamobagu.