Suasana Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Sabtu 31 Mei 2025, dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, H. Yandri Susanto.(Foto: ist.)
TOMOHON, LensaUtara.id – Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Sulawesi Utara digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Sabtu 31 Mei 2025, yang dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.
Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom ikut menghadiri kegiatan yang menjadi bagian upaya nasional dalam mendorong kemandirian ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, sejalan dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini mencakup 75.265 desa dan 8.596 kelurahan di seluruh Indonesia yang tersebar di 416 kabupaten dan 98 kota di 38 provinsi.
Menurut Menteri Yanddri, tujuan dari pembentukan koperasi ini adalah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua, serta pembangunan dari desa guna menciptakan pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E, dalam laporannya menyampaikan perkembangan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ir. H. Ahmad Riza Patria, MBA., Wakil Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Juliantono, S.E.Ak., M.Si., jajaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, jajaran Kementerian Koperasi, Forkopimda Sulut, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, jajaran Pemprov Sulut, serta kepala desa dan lurah dari seluruh kabupaten/kota di provinsi ini. (Redaksi LU)