Manado, LensaUtara.id – Pelaku penikaman sesama teman yang terjadi di Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara pada Rabu (22/2) sekitar pukul 23.00 WITA, menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang.
“Diantar oleh ayahnya, pelaku berinisial SU (19) menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang pada Kamis (23/2) sekitar pukul 01.00 WITA,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di sebuah lokasi pesta minuman keras (miras) beralkohol yang diikuti oleh korban bernama Reivan M (23) dan teman-temannya.
“Saat korban sedang menikmati miras bersama teman-temannya, tiba-tiba datang pelaku bergabung bahkan memberikan uang untuk membeli lagi miras. Tak lama kemudian salah satu teman mengajak korban untuk pulang ke Desa Minanga. Pelaku kemudian berkata akan buang air kecil, namun tiba-tiba dari belakang langsung menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau,” katanya.
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dibawa oleh teman-temannya ke Puskesmas Molompar.
“Korban harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Molompar karena luka tikaman di punggung sebelah kanan,” kata Abast.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku pernah mendengar korban akan mencarinya.
“Menurut pelaku, bahwa tahun lalu korban pernah menyampaikan akan mencari pelaku, sehingga diduga gara-gara hal tersebut pelaku lalu menganiaya korban saat bertemu,” katanya.