LensaUtara.idLensaUtara.id
  • LensaNEWS
    • LensaHEADLINES
    • LensaEDITORIAL
    • LensaTIFF
    • LensaTOMOHON
    • LensaMANADO
    • LensaBITUNG
    • LensaMINAHASA
    • LensaMINSEL
    • LensaMINUT
    • LensaMITRA
    • LensaNUSAUTARA
    • LensaTOTABUAN
    • LensaNASIONAL
    • LensaDUNIA
    • LensaRUBRIK
      • Advertorial
      • Pariwisata
      • Religi
      • Hiburan
      • Politik
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kriminal
      • Kesehatan
      • Iptek
      • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Lainnya
        • LensaDIREKTORI
        • LensaFORUM
        • LensaISU
        • LensaMARKETPLACE
  • LensaVIDEO
  • LensaFOOD
  • LensaPOLLING
  • LensaINDEKS
Cari
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
© PT Lensa Utara Media Utama. Design by: P3TR4. All Rights Reserved.
Membaca: Pedoman Media Siber
Bagikan
Pemberitahuan Menampilkan lebih banyak
Berita Terbaru
Tomohon International Flower Festival
08/08/2022
TIFF Mulai Dilirik Produk Luar Negeri untuk Ajang Promosi
08/08/2022
BPS Sulut Kampanyekan Sensus Pertanian 2023 Melalui TIFF
08/08/2022
Bupati Minahasa Dukung dan Apresiasi TIFF 2022
08/08/2022
Tuhan Berkati Tomohon, Cuaca Baik Selama TOF
08/08/2022
Aa
Aa
LensaUtara.idLensaUtara.id
  • Indeks
  • TIFFtes
  • Video
  • Polling
  • Food
Cari
  • LensaNEWS
    • LensaHEADLINES
    • LensaEDITORIAL
    • LensaTIFF
    • LensaTOMOHON
    • LensaMANADO
    • LensaBITUNG
    • LensaMINAHASA
    • LensaMINSEL
    • LensaMINUT
    • LensaMITRA
    • LensaNUSAUTARA
    • LensaTOTABUAN
    • LensaNASIONAL
    • LensaDUNIA
    • LensaRUBRIK
  • LensaVIDEO
  • LensaFOOD
  • LensaPOLLING
  • LensaINDEKS
Punya akun yang sudah ada? Masuk
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
© PT Lensa Utara Media Utama. Design by: P3TR4. All Rights Reserved.
Ad imageAd image

Pedoman Media Siber

Petra Reneyvo 20/01/2022 LensaREDAKSI Tambahkan komentar
Bagikan
7 menit Membaca
Bagikan

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

  1. Ruang Lingkup
    1. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
  2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
    1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
    2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
    3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
      1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
      2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
      3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
      4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
    4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
  3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
    1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
    2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
    3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
      1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
      2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
      3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
    4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
    5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
    6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
    7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
    8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
  4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
    1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
    3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
    4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
      1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
      2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
      3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
    5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
  5. Pencabutan Berita
    1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
    3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
  6. Iklan
    1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
    2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
  7. Hak CiptaMedia siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Pencantuman PedomanMedia siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
  9. SengketaPenilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Sumber: http://dewanpers.or.id/

Petra Reneyvo 20/01/2022
Bagikan Artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Bagikan
Bagaimana menurutmu?
Senang0
Sukacita0
Cinta0
Mengedip0
Sedih0
Menangis0
Marah0
Tinggalkan ulasan Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan pilih peringkat!

LensaSOSMED

Facebook Suka
Twitter Mengikuti
Instagram Mengikuti
Youtube Langganan
Ad imageAd image

LensaINDEKS

Tomohon International Flower Festival
08/08/2022 LensaFOTO
TIFF Mulai Dilirik Produk Luar Negeri untuk Ajang Promosi
08/08/2022 LensaTOMOHON
BPS Sulut Kampanyekan Sensus Pertanian 2023 Melalui TIFF
08/08/2022 LensaTOMOHON
Bupati Minahasa Dukung dan Apresiasi TIFF 2022
08/08/2022 LensaTOMOHON
Tuhan Berkati Tomohon, Cuaca Baik Selama TOF
08/08/2022 LensaTOMOHON

Anda Mungkin Juga Menyukai

LensaFOTO

Tomohon International Flower Festival

08/08/2022
LensaTOMOHON

TIFF Mulai Dilirik Produk Luar Negeri untuk Ajang Promosi

08/08/2022
LensaTOMOHON

BPS Sulut Kampanyekan Sensus Pertanian 2023 Melalui TIFF

08/08/2022
LensaTOMOHON

Bupati Minahasa Dukung dan Apresiasi TIFF 2022

08/08/2022
Sebelumnya Lanjut
Ad imageAd image
LensaUtara.idLensaUtara.id
Ikuti Kami

© PT Lensa Utara Media Utama. Design by: P3TR4. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
id Indonesian
ar Arabiczh-CN Chinese (Simplified)nl Dutchen Englishfr Frenchde Germaniw Hebrewid Indonesianit Italianja Japanesela Latinpt Portugueseru Russianes Spanish

Removed from reading list

Batal
Blok Iklan Terdeteksi
Situs kami adalah situs yang didukung iklan. Silakan daftar putih untuk mendukung situs kami.
Oke, saya akan Daftar Aman
Selamat Datang kembali!

masuk ke akun Anda

Kehilangan password?