AMURANG, LensaUtara.id – Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022, resmi dimulai, Senin (13/06). Pelaksanaan Ops Patuh Samrat 2022 ini selama 14 (empat belas) hari, yaitu mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022.
“Ops Patuh mengedepankan fungsi lalu lintas, melaksanakan kegiatan pre-emtif, preventif secara persuasif dan humanis, dengan tujuan menekan angka Lakalantas serta kemacetan lalu lintas,” ujar Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; saat ditemui usai memimpin apel gelar pasukan Ops Patuh di Halaman Utama Polres Minsel, Senin (13/06).
Operasi Patuh Samrat Satlantas Polres Minsel hari ke tiga. Tetap di ingatkan bagi pengguna jalan agar sebelum melaksanakan perjalanan selalu menyiapkan kelengkapan dalam berkendara dan tetap sesuai prosedur.(Foto: denny)
Terdapat 8 (delapan) prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yakni pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara dibawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi/pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan serta pengemudi/pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK, MH; mengingatkan warga pengguna Kendaraan Bermotor (Ranmor) agar mentaati peraturan perundang-undangan lalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara.
“Patuhi aturan, rambu-rambu lalu lintas. Utamakan keselamatan dalam berkendara,” imbau AKP Hadi Siswanto.(denny)