OJK: Fungsi Intermediasi Perbankan Sulut Dinilai Baik dan Stabil

Manado, LensaUtara.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara Gorontalo Maluku Utara (Sulutgomalut) Robert Sianipar mengatakan fungsi intermediasi perbankan yang beraktivitas di Sulawesi Utara (Sulut) dinilai baik dan stabil hingga posisi Maret 2024.

“Hal ini tercermin dari nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 18,63 persen yakni berada di atas rata-rata berarti perbankan di Sulut mampu mengelola kecukupan modal yang dimiliki melebihi dengan standar nilai minimal CAR yang telah ditetapkan 15 persen,” kata Robert, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan selain CAR juga LDR perbankan Sulut 158,57 persen, berarti ada dana berasal dari luar yang disalurkan sebagai kredit di Sulut.

Ia menjelaskan LDR perbankan yang berada di atas 100 persen masih diperbolehkan sepanjang CAR lebih dari 14 persen.

Robert menjelaskan hingga Maret 2024 aset industri perbankan Provinsi Sulawesi Utara pada posisi Maret 2024 sebesar Rp97,25 triliun mengalami peningkatan sebesar 14,34 persen (yoy) dari Maret 2023 sebesar Rp85,05 triliun.

Kemudian, katanya, untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar Rp32,12 triliun atau naik sebesar 4,40 persen (yoy) dari Maret 2023 Rp30,77 triliun.

Sedangkan kredit yang berhasil disalurkan perbankan Sulut mencapai Rp50,93 triliun atau tumbuh 10,60 persen (yoy) dari Rp46,05 triliun.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *