ODSK Siapkan Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Redaksi
Redaksi
2 menit Membaca
Gubernur Sulawesi Utara,Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK). (Foto: ist.)

MANADO, LensaUtara.id – Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) menyiapkan Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak. Layanan tersebut diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) Provinsi Sulut.

Kepala Dinas P3AD Sulut, dr. Kartika Devi Tanos menjelaskan, penyedia layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di daerah dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) yang merupakan bentukan pemerintah daerah sebagai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pemerintahan Olly Dondokambey-Steven Kandouw Siapkan Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinas P3AD Sulut tengah berupaya membangun sinergi pemberian layanan korban kekerasan perempuan dan anak pusat dan daerah melalui penguatan UPTD PPA.

Secara khusus P3AD Sulut menghelat Rapat Koordinasi Penyediaan layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten Kota Tahun 2022,

“Bagi perempuan korban kekerasan diharapkan mendapat gambaran riil di lapangan proses pemberian layanan tersebut,” kata dr Kartika Devi Tanos ketika membuka rakor tersebut.

dr Kartika Devi Tanos berharap kepada semua Kab/Kota sudah membentuk layanan UPTD PPA

“Karena dengan adanya layanan UPTD PPA di setiap Kab/kota tentunya si ergitas dari pusat ke daerah semakin mantap, sembari menyebutkan dengan kasus dan angka kekerasan yang cukup tinggi, memang di butuhkan UPTD PPA yang kuat di semua wilayah baik provinsi ataupun kabupaten maupun kota, ungkap dia.(van)

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner