Murid SD di Manado Terlantar Akibat Kebijakan, Laikun Prihatin

Redaksi
Redaksi
2 menit Membaca
Adrey Laikun saat menemui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Triana Almas.(Foto: van)

MANADO, LensaUtara.id – Wakil Ketua Dewan DPRD Manado Adrey Laikun angkat bicara soal polemik SD Negeri 114 Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting Manado. Pasalnya, sampai sekarang ini masih belum ada penyelesaian, dimana wali murid menolak merger dengan SD N 49, Senin (18/07)

Laikun menyayangkan dan prihatin sikap Dinas Pendidikan Manado yang terkesan membiarkan masalah yang ada di SD N 114, sehingga mengakibatkan muridnya terlantar.

Menurut Laikun sudah berulang kali Ia memediasi antara Dinas terkait dan orang tua murid agar masalah ini cepat selesai. Tujuannya, supaya anak anak kembali bisa belajar dengan normal. “Namun respon dinas terkait belum maximal terkesan cuek,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dirinya sebagai kapasitas pimpinan DPRD hanya mengakomodir aspirasi masyarakat dan membantu mencarikan solusi atas masalah mereka. “Saya harap eksekutif bisa berbuat sesuatu, apakah lewat dinas itu sendiri atau turun langsung melihat keadaan mereka ini,” tukas Laikun sembari melanjutkan peninjauan lapangannya ke Kantor Dinas Pendidikan.

Di lain pihak, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Manado Triana Almas mengungkapkan, saat ini dirinya masih menunggu arahan dari pimpinan terkait masalah di SDN 114. “Saya masih menunggu arahan pimpinan, kalau ada surat tugas ataupun sudah diperintahkan pasti saya tindak lanjuti. Tapi sampai saat ini belum ada,” ujar Almas saat ditemui langsung Adrey Laikun di ruang kerjanya.(van)

Sedikit kemajuan setiap hari di dalam dirimu menambah sesuatu hingga hasil yang besar.

van

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner