Tomohon, LensaUtara.id – Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., menghadiri Rapat Kordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon, UPTD PPD Samsat Wilayah Tomohon dan PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Walikota Tomohon, Senin, 22 April 2024.
Kapolres Lerry Tutu, S.I.K., M.M., dalam arahannya menyampaikan kegiatan Rakor ini dilaksanakan guna membahas terkait peningkatan Pendapatan Daerah melalui pajak kendaraan bermotor dan meminimalisir tingkat kecelakaan di wilayah Kota Tomohon.
“Pajak kendaraan bermotor salah satu manfaatnya adalah pemberian santunan kecelakaan oleh Jasa Raharja dan Pada bulan Mei 2024, Polres Tomohon bersama Dispenda Kota Tomohon akan melaksanakan Kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan.” jelasnya.
“Tentunya sebelum melaksanakan kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan, Polres Tomohon bersama Dispenda Kota Tomohon akan melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pengecekan yang bersifat himbauan bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor untuk mengingatkan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor agar taat membayar Pajak Kendaraan.” lanjutnya.
Untuk diketahui tentang angka kecelakaan khususnya di Wilayah kota Tomohon melalui PT Jasa Raharja akan selalu melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah kota Tomohon dan Polres Tomohon sehingga dapat memonitor angka kecelakaan yang cenderung meningkat Kususnya di kota Tomohon.
Turut Hadir dalam Kegiatan Rakor, Wali Kota Tomohon Caroll A. Senduk, S.H., Kepala Cabang PT.Jasa Raharja Sulut Bapak Amalludin Salam, S.Kom., Kepala Operasional PT.Jasa Raharja Sulut Jamuda Marbun, S.E., Kasubbag Humas PT. Jasa Raharja Sulut Bapak Frafasta Andreas, S.H., PJ Jasa Raharja Samsat Tomohon Bapak Marten Roe Roe, S.E., Kepala BPKPD Kota Tomohon Bapak Geraldos Mogi, S.H., Kadis Perhubungan Kota Tomohon Bapak Drs. Robby Kalangi, S.E., Kelapa UPTD PPD Tomohon Bapak Proklaindo Wulus, S.IP., Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdi Suluh., PLT Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Djemi Worang., Kanit Gakkum Satlantas Polres Tomohon Ipda Irwin Pongajouw., dan KRI Sat Lantas Polres Tomohon Ipda Enrike Sumual, S.H.