Sinergitas DPRD Tomohon dengan Pemkot Tomohon untuk kepentingan masyarakat. (Ist)
Tomohon, LensaUtara.id – Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos mengatakan, pada bulan Juni dan Juli 2025 ini DPRD Kota Tomohon akan diperhadapkan dengan berbagai agenda yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi DPRD.
”Ini berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,“ ujar Ferdinand Mono Turang, S.Sos, Selasa 17 Juni 2025.
Ia mengatakan, selain untuk menindaklanjuti beberapa hal terkait keluhan dan aspirasi masyarakat, tapi juga pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025 akan menjadi agenda penting untuk dilaksanakan.
Menurut dia, bulan Juni dan Juli ini, pembahasan LPJ APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025 merupakan agenda strategis.
DPRD akan bersinergi dengan Walikota. Penting untuk membangun sinergitas terutama untuk kepentingan masyarakat.
Sebagaimana diketahui Caroll J.A. Senduk, SH Walikota Tomohon dan Sendy G.A. Rumayar Wakil Walikota Tomohon telah mengajukan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025 yang lalu. (Redaksi LU)