MANADO, LensaUtara.id – Pentingnya netralitas media dan wartawan menjelang Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, diingatkan kembali Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara Vocke Lontaan.
Pernyataan Lontaan tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber Media Gathering Pelibatan Media Sebagai Early Warning Sistem Proses Pencegahan Pelanggaran Pada Pilkada di Sulut Tahun 2024, yang diselenggarakan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulut, di Swiss-Belhotel Manado, 13-15 Juni 2024.
Menurut Lontaan bila media dan wartawan tidak netral, bisa menimbulkan kerawanan dalam meliput proses Pilkada 2024 nanti. “Tidak menutup kemungkinan ada wartawan atau perusahaan media yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon tertentu. Hal ini tidak dapat dipungkiri. Dalam kejuaraan sepakbola contohnya wasit harus netral, tidak berpihak kepada salah satu kesebelasan sepakbola yang sementara bertanding. Dan dalam praktik jurnalistik terkadang seorang wartawan bukannya menjadi wasit yang netral, tapi sudah menjadi pemain. Di sini jelas sudah ada keberpihakan,” ujar Lontaan.
Ia menambahkan, sikap tidak independen wartawan atau perusahan pers bisa saja karena adanya kontrak atau kerja sama dengan salah satu calon.
Ia memberikan contoh, ketika perusahan pers melakukan kerja sama dengan salah satu calon, berita yang dipublikasikan untuk calon tersebut lebih menonjol. “Bila calon lain tidak melakukan kerja sama dengan perusahan media tersebut, bisa saja pemberitaan tidak terlalu menonjol, bahkan bisa berita menyudutkan dan berbau hoaks,” katanya lagi.
Karena itu, ia berharap, melalui kegiatan media gathering tersebut, Bawaslu Sulut dan wartawan dalam menjalankan tugasnya, menjaga ruang publik agar terhindar dari informasi yang berbau hoaks pada tahapan Pilkada yang sementara berlangsung.
“Media harus saling bersinergi menjaga keterbukaan informasi publik bersama penyelenggara pemilu,” harapnya.