Manado, LensaUtara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mematangkan persiapan pemutakhiran data pemilih pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada.
“Sekarang ini kita telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih, sehingga perlu mematangkan terkait data pemilih yang pendataannya akan dilakukan oleh pantarlih. Proses rekrutmentnya sebentar lagi akan teman-teman lakukan,” kata Ketua KPU Sulut Kenly Poluan di Manado, Kamis.
Kenly dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tersebut mengajak keseriusan dan keprofesionalan KPU kabupaten/kota agar tahapan pilkada bisa berjalan dengan baik.
Dia mengatakan, salah satu fokus utama rakor adalah membahas rencana pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, termasuk penentuan kriteria seleksi petugas, pelatihan yang akan diberikan, serta langkah-langkah teknis untuk memastikan akurasi dan keandalan data pemilih.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola berharap KPU kabupaten dan kota lebih memperhatikan dan memastikan persiapan rekrutmen badan ad hoc petugas pantarlih.
Hal ini penting dilakukan secara matang antardivisi untuk guna memastikan keakuratan data pemilih yang akan memilih pada 27 November 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon berharap perlu memperhatikan pembentukan pantarlih yang telah diatur dalam pedoman teknis sehingga hasilnya prosedural.
Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi menegaskan calon pantarlih harus bukan berasal dari anggota partai politik sehingga perlu diseleksi dengan baik dan cermat.
Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengingatkan sekretariat harus mendukung dengan serius perekrutan pantarlih dan juga setiap proses kegiatan harus dikomunikasikan dengan para atasan.