MANADO, LensaUtara.id– Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Tingkat Kabupaten/Kota di 15 Provinsi telah dibentuk KPU RI.

Nama-nama tim seleksi yang terbentuk itu merupakan tim yang akan menyeleksi Calon Anggota KPU pada 118 Kabupaten dan Kota di 15 Provinsi untuk Periode 2023-2028.
Untuk 7 kabupaten/kota di Sulut, KPU RI menetapkan 5 timsel yakni Dian Sri Mulia Sari Tangoi, Karel Najoan, Muin Sumaila, Rahmi Hattani dan Wehelmina Rumawas.
Pengumuman Timsel itu berdasarkan surat dengan nomor : 4/SDM.12-PU/04/2023, ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 24 Februari. Tim Seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seeksi calon Anggota Komisi Pemilinan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Maret sampai April 2023.
Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihnan Umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselgel2 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023 dan dikirimkan ke email: seleksikpu.kabkota@kpu.go.id.