KPU Minahasa Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

TONDANO, Lensautara.id – KPU Minahasa menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Minahasa, Rabu 14/12/2022 di Hotel Yama Tondano.

Dalam uji publik tersebut menghadirkan narasumber Anggota KPU Minahasa Kristofer Ngantung dan tokoh masyarakat Minahasa, Jeffry Pay.

Kristoforus Ngantung secara teknis memaparkan beberapa rancangan untuk pemekaran daerah pemilihan. Dan dari hasil pemaparan itu, para peserta yang datang berbagai utusan partai, tokoh masyarakat dan tokoh agama, sepakat untuk memekarkan daerah pemilihan menjadi 6 Dapil.

Hal itu juga dipertegas oleh Jeffry Pay, yang menyebutkan Minahasa sudah sepantasnya dilakukan pemekaran daerah pemilihan.
Jeffry setuju bila daerah pemilihan di Minahasa dimekarkan dari 4 dapil menjadi 6 dapil.

Untuk penambahan dapil yang baru adalah wilayah Langowan Raya dan Tombariri Raya. Usulan ini didasarkan pada pertimbangan geografis, demografis, budaya, sejarah dan regulasi.

“Banyak keuntungan yang diperoleh bila dapil Minahasa dimekarkan. Antara lain adanya pemerataan perolehan suara, mempermudah jangkauan kerja penyelenggara pemilu, membantu para caleg untuk bersosialisasi secara efektif, dan juga keamanan pemilu lebih terjamin,” tutur Jeffry.

Atas usulan ini, oleh KPU Minahasa akan diteruskan ke KPU RI di Jakarta. “Kami mengharapkan KPU RI dapat merealisasikan usulan ini,” ujar Krisforus Ngantung.

Uji Publik ini akan dilanjutkan pada Kamis 15 Desember 2022, dengan menghadirkan nara sumber Dr Ferry Liando, dosen ilmu Politik Unsrat Manado.

Pemekaran adalah upaya pemerataan dan kemudahan untuk meningkatkan kerja dan pendekatan pelayanan masyarakat.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *