KPU Manado Serahkan Santunan ke Penyelenggara Pemilu Yang Sakit dan Meninggal

Manado, LensaUtara.id – KPU Kota Manado menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja bagi 32 orang tenaga ‘adhoc’ penyelenggara Pemilu 2024, di Sekretariat KPU, Rabu.

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh staf KPU menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara, tenaga adhoc yang sudah bekerja maksimal selama proses pemungutan dan perhitungan suara,” kata Ketua Divisi Permas dan SDM KPU Manado, Ramly Pateda, di Manado.

Dia mengatakan, KPU sangat mengapresiasi kerja para adhoc, karena itulah, KPU menerbitkan keputusan nomor 059 tahun 2023 tentang santunan kematian dan kecelakaan kerja bagi badan adhoc penyelenggara pemilu 2024. 

Ramly Pateda mengatakan, berdasarkan data yang ada, penerima santunan kematian dan kecelakaan kerja berjumlah 32 orang, dan yang diundang pada hari pertama penyerahan ini sebanyak 15 orang namun hanya 12 yang datang. 

“Kami menjadwalkan penyerahan kepada 15, yakni dua PPS dan 13 KPPS, masing-masing adalah Micky Sepang, KPPS Malalayang Satu Barat, Aprila Beslar KPPS Singkil Satu, Feibryana Abdjul KPPS Pakowa, Endang Soetopo, PPS Singkil Satu, Utami Lahiya, KPPS Dendengan Dalam, Imanuel Giroth KPPS Sario Utara,” kata Pateda. 
 
Kemudian Angelika Kountul KPPS Sario Utara, Deiby N Ombuh KPPS Ranotana,  Jans H. Kumaat Ketua KPPS Sario Tumpaan, glend Kamalirang Ketua KPPS di Meras, Sandra Ibrahim  Ketua KPPS di Banjer, Yulianti Boham ketua KPPS di Kairagi, Juminati Key KPPS di Banjer dan Ria Tampanguma KPPS di Pakowa. 

Dia mengatakan, untuk santunan kematian diberikan sebesar Rp46 juta, sedangkan yang sakit diberikan merata masing-masing sebesar Rp 2 juta setiap orang. 

Para penerima santunan yang didampingi PPK dan PPS itu, menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh KPU, dengan memberikan santunan seperti disampaikan oleh kakak dari mendiang Micky Sepang.

Dia mengatakan, secara manusia bersedih, mereka meninggal dunia, tetapi mengaminkan yang terjadi itu semua atas kehendak Tuhan. Juga berterima kasih kepada ketua Divisi Parmas SDM KPU Manado, Ramly Pateda yang sudah memfasilitasi sehingga mereka bisa menerima santunan tersebut.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *