Manado, LensaUtara.id – KPU Kota Manado, sudah melakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi kepada empat partai politik terkait pergantian antar waktu (PAW) empat wakilnya di DPRD setempat, pada 1 Agustus.
“Kami langsung melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap empat calon PAW didampingi pengurus partai,” kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, bersama kordinator divisi teknis penyelenggara, Hasrum Anom, di Manado, Jumat.
Kaparang mengatakan, KPU langsung melakukan langkah cepat sesuai dengan PKPU, yakni lima hari kerja sesudah surat diterima harus diproses, maka pihaknya langsung minta partai politik mengurus semua kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk melakukan proses PAW.
Menurut Kaparang, gerak cepat yang dilakukan dengan memanggil dan mengklarifikasi calon PAW bagi empat legislator dari partai Nasdem, Golkar, Perindo dan Demokrat itu, dilakukan sehari setelah KPU menerima surat dari DPRD Kota Manado.
“Pada 31 Juli 2023, sudah masuk surat dari DPRD Manado untuk usulan PAW empat legislator yang sudah pindah ke partai lain,” katanya.
Dia menjelaskan, KPU melakukan semua langkah secara normatif, karena memang itu perintah aturan, dan prosesnya pun berjalan dengan lancar.
Tetapi untuk hal lainnya, kata Kaparang, mereka tak mau mengintervensi karena merupakan urusan internal partai, tetapi secara umum, semua proses berjalan di KPU lancar.
Apalagi kata dia, para legislator yang akan di-PAW itu juga sudah mengundurkan diri, maka tidak terlalu sulit untuk melakukan proses PAW kepada mereka.
“Walaupun memang ada yang agak lama, karena justru pengunduran diri yang diajukan para legislator itu, ada yang harus lewat prosedur di DPP, namun kalau di KPU semuanya lancar,” tegasnya.
Kaparang menambahkan, saat ini KPU sudah menyurati DPRD dan menegaskan tentang proses PAW yang sudah berjalan, tinggal proses di DPRD bagaimana pengajuan-nya ke wali kota dan gubernur.